• VTEM Image Show
  • VTEM Image Show
  • VTEM Image Show
  • VTEM Image Show
  • VTEM Image Show


Hiziban

Reposisi Tarekat Hizib Nahdlatul Wathan
dalam Tarekat Muktabarah di Indonesia

oleh: Harapandi Dahri

Eksistensi Tarekat sebagai sebuah metode dalam mendekatkan diri kepada Allah di Indonesia sangat pesat, padahal bertarekat berarti melakukan ritual interaktif antara hamba dan Allah Subhanuahu Wata'ala, namun di Indonesia hubungan yang sifatnya sangat personal dibatasi dan diatur dengan lebel tarekat al-Mu'tbarah dan Tarekat ghairu Mu'tbarah. jika melakukan ritula dengan tarekat yang ghairu Mu'tabarah ada anggapan ritualnya tidak akan sampai kepada Allah, sementara yang bertarekat dengan tarekat Mu'tbarah berarti dapat diyakini sampai dan diterima oleh Allah semua ritual yang dilakukannya, Benarkah demikian. tulisan yang singkat ini merupakan sebuah prolog dari buku yang berjudul "Reposisi Tarekat Hizib Nahdlatul Wathan dalam Tarekat Mu'tabarah di Indonesia". yang ditulis oleh Harapandi Dahri, Syahrul Adam dan Muslihan Habib. tujuan buku ini adalah ingin menghilangkan sekat ke mu;tbarahan hanya dimiliki oleh kelompo orang tertentu sementara yang lain kebagian ghairu mu'tabarah, padahal kita belum tahu amalan siapa yang akan di kabul oleh Allah.

Thariqat Hizib Nahdlatul Wathan biasanya  dinisbahkan dengan Nahdlatul Wathan sebagaimana nama  dua hizib sebelumnya. Hal ini terjadi, konon menurut  kedua penulis buku ini, disebabkan oleh karena kecintaan  Maulana Syaikh terhadap nama Nahdlatul Wathan yang  merupakan basis perjuangan beliau yang dirintis sejak  zaman Belanda. Di samping itu, beliau ingin tetap  mengenang sejarah dan mengabadikan nama Nahdlatul  wathan itu sendiri. Karena,  bagaimanapun juga, nama  Nahdlatul Wathan merupakan nama madrasah yang telah  banyak memberikan andil dalam membangun perjuangan  agama dan bangsa ini. Suatu hal yang dapat disimpulkan setelah  memahami nama dan makna yang terdapat dalam  thariqat ini, demikian kedua penulis ini menegaskan,  bahwa secara substansial, keberadaan Thariqat Hizib  Nahdlatul Wathan   merupakan alternatif dari amalanthariqat yang pernah ada pada organisasi Hizib Nahdlatul  Wathan itu sendiri.


Oleh sebab itu, dalam penerimaan ijazah,  pembaiatan, maupun dalam pengamalan tahriqat ini,  tidaklah sama seperti thariqat-thariqat mu‘tabarah lainnya  yang lebih mengarah pada sentuhan-sentuhan bathin an sich. Karena, Thariqat Hizib Nahdlatul Wathan ini  memiliki kemiripan pada sisi fleksibelitas penerimaan  (ijazah) serta pengamalannya, jika dibandingkan dengan  berbagai macam thariqat mu‘tabarah lainnya. Kedua penulis muda ini berusaha menjelaskan  bahwa Thariqat Hizib Nahdlatul Wathan merupakan  salah satu warisan ilmu bathin Maulana Syaikh Tuan Guru  Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid,  diwariskan untuk warga Nahdlatul Wathan khususnya dan  umat Islam pada umumnya. Thariqat ini lahir dan  tersusun setelah melalui proses yang panjang sejak tahun  1964 hingga dewasa ini.


Suatu hal yang patut disyukuri dan diapresiasikan  pada Maulana Syaikh, bahwa beliau sebagai penyusun  Thariqat Hizib Nahdlatul Wathan yang—notabene beliau juga  sebagai pendiri organisasi Nahdlatul Wathan—telah  mengambil suatu kebijakan positif bagi umat dengan  menjadikan thariqat yang disusun ini menjadi amalan  rutin, bahkan menjadi satu identitas tersendiri bagi warga  Nahdlatul Wathan dalam melakukan “latihan” (riyadhah) untuk pembersihan hati (tazkiyah al-Qulub). Dengan  pendekatan ini, diharapkan dapat mengantarkan mereka  pada tingkat pengamalan keagamaan (maqamat) yang  lebih tinggi. Pada gilirannya, peningkatan maqamat  tersebut bukan hanya menimbulkan ketententraman  bathin, tetapi juga membuat mereka lebih dekat kepada  Allah swt.


Kedua penulis ini menegaskan dalam penelitian  mereka bahwa tujuan pendirian thariqat ini—selain untuk  membendung maraknya thariqat yang tidak murni  haluannya— adalah sebagai solusi dalam berthariqat di zaman modern. Hal ini dikarenakan Thariqat Hizib  dianggap lebih relevan dengan pengamalan bathin  mayoritas umat Islam Indonesia, terutama sebagai sarana  mendekatkan diri kepada Allah swt. Sebagaimana dimaklumi bahwa manusia yang hidup di zaman modern  ini, hampir sebagian besar waktu hidupnya digunakan  untuk berbagai aktivitas duniawi yang padat dan  menyesakkan dada.Oleh sebab itu, tidak salah jika kesimpulan kedua  penulis ini atas tujuan   terbentuknya Thariqat Hizib  Nahdlatul Wathan dalam kerangkan mengatasi  kepenatan bathin umat yang gelisah dalam kepadatan  aktivitas mereka itu. Menurut kedua penulis ini, tujuan  utama didirikan thariqat hizib adalah:
Pertama, sebagai metode penghayatan keagamaan  bathini dalam mencapai kedekatan dengan Allah swt,  sehingga tercipta suatu kedamaian dan ketenteraman  bathin bagi orang-orang yang mengamalkannya.
Kedua; sebagai ikhtiar untuk meluruskan dan  membendung maraknya thariqat “setan” dengan  membentuk thariqat yang lebih sesuai dengan al-Qur’an  dan al-Hadits.
Ketiga, sebagai thariqat alternatif di era modern  dengan membentuk thariqat yang bercirikan fleksibilitas,  ringkas dan paktis tanpa mengurangi dan mengesampingkan  makna bathinnya, sehingga setiap orang dari  begbagai kalangan dapat mengikutinya.
Keempat; sebagai jalan untuk melengkapi amalanamalan  ketasawufan di bawah lingkungan organisasi  Nahdlatul Wathan.  Sebagaimana telah dijelaskan oleh kedua penulis dalam buku ini, bahwa masyarakat Islam di pulau Lombok Nusa  Tenggara Barat (NTB) yang dikenal dengan Pulau Seribu  Masjid, namun daerah ini masih tidak luput dari berbagai  bentuk praktik-praktik ke-Islaman yang sesat dan melenceng dari model keberagamaan yang lurus, baik  dari dimensi aqidah, syari‘ah, dan akhlak.  Khusus pada dimensi akhlak, yakni pada tataran  tasawwuf (thariqat), di Lombok ini pun muncul berbagai  macam aliran thariqat dengan dalih dan mengatasnamakan  suatu macam aliran thariqat tertentu dengan  pengikut yang tidak sedikit juga jumlahnya, terutama  dari kalangan masyarakat awam. Di antara bentuk  praktik sesat aliran thariqat-tahriqat tersebut adalah dengan meninggalkan syari‘at, seperti meninggalkan  perintah shalat fardhu lima waktu, puasa ataupun zakat  serta berbagai perintah agama Islam lainnya. Hal ini  mereka ikuti, karena berkeyakinan bahwa terhadap  perintah agama yang ditinggalkannya itu, sudah terkaper  dengan thariqat yang dianutnya.


Dalam konteks ini, demikian kedua penulis ini  menegaskan, jika kita memperhatikan berbagai macam  thariqat yang berkembang di Lombok khususnya, baik thariqat yang mu‘tabarah ataupun ghairu mu‘tabarah,  karena menyimpang dari aturan-aturan berthariqat  yang sebenarnya, maka dengan dasar inilah Maulana  Syaikh berkendak mengklasifikasi thariqat itu dalam  dua katagori, yaitu Thariqat Murni Haluan dan Thariqat  Tidak Murni Haluan (Thariqat “Setan”).. Thariqat Murni Haluan, kata kedua penulis ini lebih  jauh, adalah thariqat yang lurus, yakni thariqat yang  senantiasa mengharmoniskan secara konsisten terhadap  pelaksanaan syari‘at dan semata-mata menggunakan thariqat itu sebagai alat untuk mendekatkan diri kepada  Allah swt. Dan sebaliknya, Thariqat yang tidak murni  haluan atau “thariqat syetan “, adalah thariqat yang  tidak lurus dalam menegakkan syari‘at, yakni thariqat  yang tidak konsisten dalam mengharmoniskan  pelaksanaan syari‘at dengan thariqat itu sendiri. Dalam  thariqat yang tidak murni haluannya ini, motivasi dan tujuannya adalah lebih berkiblat pada mencari  kepentingan pribadi dan duniawi semata. Menurut Maulana Syaikh, tegas keduanya dalam  buku ini, bahwa di antara tujuan dan eksistensi  kehadiran Thariqat Hizib Nahdlatul Wathan adalah  untuk membentengi syari‘at dan membentengi iman  serta dapat menendang ajaran “thariqat setan” tersebut.

Untuk lebih jelasnya, kedua penulis ini mengangkat  pernyataan Maulana Syaikh dalam buku Wasiat  Renungan Masa Pengalaman Baru, sebagai berikut:

“ Thariqat Hizib harus berjalan
Bersama thariqat yang murni haluan
Membenteng syari‘at membenteng iman
Menendang ajaran thariqat syetan”.
Thariqat yang baik di perkosa orang
Dipergunakan semata mencari uang
Dipermain-mainkan wirid yang memang
Sehingga kabur thariqat yang terang “

Memperhatikan dua bait syair di atas, kedua penulis  ini menyimpulkan bahwa melalui syair itu, Maulana  Syaikh ingin menjelaskan keberadaan Thariqat Hizib  Nahdlatul Wathan sebagai saluran bathin yang lebih  konsisten dengan aturan berthariqat sebenarnya, bersama  dengan thariqat yang murni haluannya dalam rangka  berada pada garis terdepan membentengi syari‘at dan  membentengi iman. Selain itu, Thariqat Hizib Nahdlatul  Wathan itu, bersama thariqat yang murni haluannya,mesti ikut serta pada garis terdepan untuk menendang  “thariqat setan” yang jelas-jelas bertentangan dengan  ajaran Tuhan yang sebenarnya.  Maulana Syaikh Tuan Guru Kyai Haji Muhammmad Zainuddin Abdul Madjid, menurut kedua peneliti ini,  sangat menginginkan syari‘at itu tetap konsisten dijalankan,  lalu ditopang oleh keberadaan thariqat hizib,  maka kian membawa seseorang untuk semakin dekat  (taqarrub) kepada Alah swt. Konsep seperti ini adalah  ritmis dengan pandangan para ulama sufi terdahulu,

seperti Imam al-Ghazali atau Ibnu al-‘Arabi dalam hal  men-jadikan syari‘at sebagai tahapan awal yang mesti  ditempuh oleh seseorang yang hendak menjalani ajaran  tasawuf untuk mencapai al-sa‘adah (kebahagiaan) dalam  hidup, sekaligus mencapai predikat sebagai al-Insan al- Kamil ( manusia paripurna ). Wallahu a’lam.[]